Dahulu, saham masih dipandang sebagai sesuatu yang mahal dan hanya bisa dimiliki oleh orang-orang dengan kondisi finansial yang baik. Namun untuk saat ini saham sudah tidak seseram seperti dulu, karena kini dengan modal minim pun kita sudah bisa memiliki saham.
Menurut KBBI, saham merupakan surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor. Jadi, jika kalian membeli suatu saham perusahaan, kalian akan menjadi bagian dari pemilik perusahaan yang sahamnya kalian beli. Selain itu, sekecil apa pun saham yang kalian miliki (misalnya hanya 1 lot saja), kalian tetap berhak untuk mengikuti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan memperoleh dividen jika perusahaan membagikan dividen.
Saham bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Saham Biasa/common stock, merupakan surat berharga sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pemegang saham biasa memiliki hak atas dividen. Namun ketika terjadi likuidasi perusahaan, pemegang saham biasa akan menjadi pihak terakhir yang menerima aset, jika tersisa, setelah aset dibagi terlebih dahulu kepada kreditur perusahaan dan pemegang saham preferen. Karena karakteristik risiko yang lebih besar pada saham biasa, return atau imbal hasil yang dimiliki oleh instrumen ini juga biasanya lebih tinggi.
- Saham Preferen/preferred stock, merupakan surat berharga sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan hak yang lebih tinggi atas aset dan laba perusahaan dibanding pemegang saham biasa. Pemegang saham preferen memiliki hak untuk menerima dividen secara tetap dari perusahaan, didahulukan pembayaran dividennya dibanding dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham biasa. Pemegang saham preferen juga memiliki hak klaim atas aset yang didahulukan dibandingkan dengan saham biasa ketika perusahaan mengalami likuidasi. Saham preferen umumnya tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). FYI, di pasar modal Indonesia masih jarang terdapat saham jenis ini. Saham preferen lebih banyak terdapat di luar negeri seperti Amerika Serikat.
Di Pasar Modal Indonesia, saham ditransaksikan dalam bentuk lot. Saat ini 1 lot saham terdiri dari 100 lembar saham. Jumlah ini berlaku sejak 6 Januari 2014, dimana pada tanggal itu BEI resmi menerapkan peraturan satuan lot saham menjadi 100 lembar saham. Sebelumnya 1 lot saham terdiri dari 500 lembar saham, sehingga dahulu jumlah investor perorangan/ritel masih sedikit, tidak seperti sekarang yang jumlahnya terus meningkat menurut data dari BEI. Selain itu, pergerakan harga saham harian di pasar modal diatur dengan fraksi saham yang baru sebagai berikut:
- Fraksi harga Rp1 berlaku untuk kelompok saham yang memiliki harga kurang dari Rp200 per lembar saham
- Fraksi harga Rp2 berlaku untuk kelompok harga saham dengan harga Rp200 s/d Rp500 per lembar saham
- Fraksi harga Rp5 berlaku untuk kelompok harga saham dengan harga Rp500 s/d Rp2.000 per lembar saham
- Fraksi harga Rp10 berlaku untuk kelompok saham dengan harga Rp2.000 s/d Rp5.000 per lembar saham
- Fraksi harga Rp25 berlaku untuk kelompok saham dengan harga di atas Rp5.000 per lembar saham
![]() |
| Orderbook Saham |
Seperti terlihat pada gambar di atas, fraksi harga terlihat pada deretan harga di kolom bid dan kolom offer. Misalnya saham TLKM dengan harga Rp4.310 dan berada di rentang harga Rp2.000 s/d Rp5.000, sehingga pergerakan harganya menjadi kelipatan Rp10. Hal ini berlaku juga pada saham lainnya.
Saham merupakan instrumen investasi terbaik. Dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain, saham menawarkan keuntungan yang besar, tentu dengan risiko yang besar juga, dan likuiditasnya cukup baik dibandingkan yang lain. Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari investasi di saham yaitu:
- Capital gain, merupakan keuntungan yang diperoleh saat menjual saham dari selisih harga. Misalnya kalian membeli 1 lot saham ABCD seharga Rp4.000 per lembarnya dengan total Rp400.000. Saat harganya mencapai Rp4.200 per lembar, kalian menjual 1 lot saham ABCD yang telah dibeli dengan nilai Rp420.000. Dari penjualan tersebut terdapat selisih senilai Rp20.000, inilah yang dimaksudkan dengan capital gain.
- Dividen, merupakan laba yang dibagikan kepada pemegang saham. Pembagian dividen ini ditetapkan oleh direksi perusahaan dan disahkan saat RUPS. Dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham perusahaan sesuai dengan jadwal pembagian dividen. Namun tidak semua perusahaan rutin membagikan dividen. Perusahaan yang sedang merugi tidak akan bisa memberikan dividen kepada pemegang sahamnya. Untuk mengetahui perusahaan mana saja yang rutin membagikan dividen, kalian bisa melihat indeks IDX High Dividend 20 dan indeks-indeks lainnya di sini.
Selain keuntungan, ada beberapa potensi kerugian yang mungkin akan kalian alami jika tidak melakukan analisa terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian saham, yaitu:
- Capital loss, merupakan kebalikan dari capital gain. Capital loss akan terjadi jika kalian menjual saham di bawah harga belinya. Kerugian seperti ini sering terjadi pada investor pemula yang belum siap dengan keadaan pasar, seperti misalnya IHSG sedang merah mereka melakukan panic selling.
- Likuidasi, perusahaan yang terus menerus mengalami kerugian dan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan yang memutuskan untuk membubarkan operasional perusahaan, maka perusahaan tersebut akan dilikuidasi. Sisa hasil penjualan aset perusahaan yang dilikuidasi akan dibagikan secara merata kepada para pemegang saham. Namun, hasil penjualan aset perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk melunasi utang-utang yang dimiliki oleh perusahaan. Sisa dari pembayaran utang tersebut yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.
Nah, sekarang kalian sudah sedikit lebih mengenal saham. Kalau kalian tertarik untuk berinvestasi saham, kalian bisa mulai dengan mendaftar atau membuat akun di perusahaan sekuritas. Saat ini banyak perusahaan sekuritas dengan saldo awal yang minim, bahkan hanya Rp100.000 saja sudah bisa. Selain itu sudah banyak juga aplikasi-aplikasi jual beli saham yang bisa ditemukan di toko aplikasi gadget kalian. Pastikan perusahaan sekuritas atau aplikasi yang akan kalian gunakan telah terdaftar di OJK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar