Untuk kalian para investor yang baru mulai atau akan mulai melakukan kegiatan di pasar modal, terdapat beberapa istilah-istilah yang sering digunakan dalam kegiatan di pasar modal. Berikut beberapa istilah yang perlu kalian tahu:
1. ARA dan ARB
ARA merupakan kependekan dari Auto Rejection Atas, sedangkan ARB kependekan dari Auto Rejection Bawah. ARA ataupun ARB sering kali terjadi pada saham-saham yang baru melantai di bursa dan tanggal-tanggal pembagian dividen. ARA ataupun ARB akan otomatis terjadi pada sistem perdagangan pasar modal saat suatu saham mengalami kenaikan atau penurunan dengan batas tertentu. Batasan yang berlaku saat ini, yaitu:
- Untuk saham dengan harga Rp50 s/d Rp200, batasan ARA sebesar 35% dan ARB sebesar 7% atau Rp50 (batasan harga saham paling rendah adalah Rp50).
- Untuk saham dengan harga Rp200 s/d Rp5.000, batasan ARA sebesar 25% dan ARB sebesar 7%.
- Untuk saham dengan harga diatas Rp5.000, batasan ARA sebesar 20% dan ARB sebesar 7%.
Penentuan batasan harga untuk ARA dan ARB berpedoman pada beberapa faktor, yaitu:
- Faktor untuk menentukan batasan harga ARA dan ARB adalah harga terakhir pada penutupan di hari sebelumnya untuk saham yang sudah diperjual-belikan di BEI.
- Harga teoritis hasil tindakan korporasi untuk saham perusahaan/emiten yang melakukan aksi korporasi.
- Harga perdana untuk saham perusahaan/emiten yang pertama kali dibuka untuk umum dan diperdagangkan di BEI.
- Nilai pasar wajar yang telah ditetapkan oleh penilai usaha seperti diatur di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
ARA dan ARB dibuat untuk membatasi pergerakan harga saham yang ekstrem. Misalnya kenaikan harga yang terlalu tinggi ataupun penurunan harga yang terlalu rendah. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada para investor agar pergerakan harga dapat terkontrol dan tidak mudah dimainkan oleh bandar.
2. Bullish dan Bearish
Bullish merupakan istilah untuk tren pergerakan harga saham yang terus berada di zona hijau atau mengalami kenaikan. Bullish berasal dari kata bahasa Inggris bull yang berarti banteng. Bullish dilambangkan dengan banteng karena saat banteng berjalan, leher dan kepalanya cenderung akan mengarah ke atas.
Sedangkan bearish kebalikan dari bullish, merupakan istilah untuk tren pergerakan harga saham yang terus berada di zona merah atau mengalami penurunan. Bearish berasal dari kata bear yang berarti beruang. Bearish disimbolkan dengan beruang karena saat beruang berjalan, leher sampai kepalanya biasanya mengarah ke bawah.
3. Capital Gain dan Capital Loss
Capital gain, merupakan keuntungan yang diperoleh saat menjual saham dari selisih harga. Misalnya kalian membeli 1 lot saham ABCD seharga Rp4.000 per lembarnya dengan total Rp400.000. Saat harganya mencapai Rp4.200 per lembar, kalian menjual 1 lot saham ABCD yang telah dibeli dengan nilai Rp420.000. Dari penjualan tersebut terdapat selisih senilai Rp20.000, inilah yang dimaksudkan dengan capital gain.
Capital loss, merupakan kebalikan dari capital gain. Capital loss akan terjadi jika kalian menjual saham di bawah harga belinya. Kerugian seperti ini sering terjadi pada investor pemula yang belum siap dengan keadaan pasar, seperti misalnya IHSG sedang merah mereka melakukan panic sell.
4. Dividen
Dividen merupakan pembagian hasil keuntungan oleh suatu perusahaan. Pembagian dividen biasanya dibahas saat pelaksanaan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Perusahaan dapat membagikan dividen dalam bentuk tunai maupun lembar saham baru sesuai dengan hasil dari RUPS. Dalam pembagian dividen, ada tanggal-tanggal tertentu yang mengatur siapa yang bisa mendapatkan dividen dan kapan dividen akan dibayarkan. Tanggal-tanggal itu yaitu:
- Cum Date atau cumulative date merupakan tanggal penentuan bagi para investor yang berhak mendapatkan dividen karena memegang saham tersebut dan juga tanggal terakhir bagi investor untuk membeli sahamnya agar mendapatkan dividen.
- Ex Date adalah tanggal setelah tanggal cum date. Pada tanggal ini, jika investor membeli saham perusahaan yang membagikan dividen, investor tidak akan mendapatkan dividen.
- Recording Date merupakan tanggal pencatatan investor yang berhak mendapatkan dividen. Recording date biasanya dua hari setelah cum date. Karena transaksi di pasar modal saat ini diselesaikan dalam waktu 2 hari kerja (T+2) maka investor yang membeli saham pada tanggal cum date akan tercatat sebagai pemegang saham pada tanggal ini. Oleh sebab itu investor yang membeli saham saat ex date tidak akan mendapatkan dividen karena belum selesainya transaksi.
- Tanggal pembayaran merupakan tanggal saat dividen dibayarkan kepada para pemegang saham.
5. Stocksplit dan Stockreverse
Stocksplit merupakan sebuah aksi korporasi yang mana perusahaan akan memecah harga sahamnya dengan rasio tertentu. Stocksplit biasanya dilakukan oleh perusahaan saat harga sahamnya sudah tinggi. Aksi ini bertujuan untuk membuat harga saham menjadi lebih murah dan terjangkau oleh investor kecil, serta menambah jumlah saham yang beredar sehingga menjadi lebih likuid. Misalnya suatu perusahaan melaksanakan aksi stocksplit dengan rasio 1:6 maka harga 1 lembar sahamnya akan dipecah menjadi 6 lembar saham. Jika kalian memiliki 1 lot saham dengan harga Rp30.000 per lembar, maka saham kalian akan menjadi 6 lot dengan harga Rp5.000 per lembar.
Sedangkan stockreverse kebalikan dari stocksplit. Stockreverse merupakan aksi korporasi yang mana harga sahamnya digabung dengan rasio tertentu. Misalnya perusahaan melakukan aksi stockreverse dengan rasio 10:1, itu berarti setiap 10 lembar saham akan dijadikan 1 lembar saham. Jika kalian memiliki 10 lot saham perusahaan yang melaksanakan stockreverse dengan harga per lembar Rp100, maka akan menjadi 1 lot dengan harga Rp1.000.
6. Cut Loss dan Take Profit
Cut loss merupakan tindakan yang dilakukan oleh investor untuk menghindari kerugian yang lebih besar dengan cara menjual rugi saham yang dimilikinya. Take profit merupakan tindakan yang diakukan oleh investor untuk mengambil keuntungan dari kenaikan harga saham yang dimiliki.
7. Dividend Trap
Dividend trap merupakan suatu kondisi saat harga saham turun setelah cum date pembagian dividen suatu perusahaan. Biasanya setelah pelaksanaan RUPS dan pemegang saham menyetujui pembagian dividen, harga sahamnya akan mengalami peningkatan karena pembagian dividen tersebut menarik minat investor. Namun setelah cum date, harga sahamnya kembali turun. FYI, cum date pembagian dividen adalah tanggal dimana investor yang membeli saham perusahaan yang membagikan dividen pada tanggal itu akan tercatat sebagai penerima dividen yang biasanya pembayarannya dilaksanakan 3 s/d 4 minggu setelah cum date.
Itulah beberapa istilah di pasar modal yang perlu kalian tahu. Semoga kalian tidak bingung lagi setelah mendengar istilah-istilah tersebut saat berinvestasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar